Sabtu, 02 April 2016

GERAH DENGAN KEBOHONGAN CHINA, MENTERI SUSI ANCAM SERET CHINA KE MAHKAMAH INTERNASIONAL.


Gerah dengan Kebohongan China, Menteri Susi Ancam Seret China ke Mahkamah Internasional.

POSMETRO INFO - Bila tetaplah lakukan pencurian ikan di lokasi Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meneror akan melaporkan Cina ke pengadilan internasional untuk hukum laut (The International Tribunal for the Law of the Sea) .

 " Sebab, cepat atau lambat, masalah ini harus jelas, " kata Susi waktu konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2016.

Sebelumnya, kapal Kway Fey 10078 asal Cina tertangkap tengah mengambil ikan di tempat Indonesia, Sabtu, 19 Maret 2016. Namun Cina menyanggah dengan menyampaikan tempat pemancingan itu masuk lokasi penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone).

Penangkapan yang dilakukan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan berlangsung di posisi 05°05, 866'N. 109°07, 046'E jarak 2, 7 mil haluan 67°. Susi berkeras wilayah itu tidak masuk tempat penangkapan ikan Cina. Ia bahkan menyampaikan arti traditional fishing zone yang disebutkan Cina tidak ada dalam The United Nations


Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Dalam

UNCLOS, yang diakui yaitu traditional fishing rights. Keadaan ini hanya bisa dikerjakan apabila berlangsung kesepakatan di antara dua negara atau lebih untuk lakukan traditional fishing rights. Saat ini, Indonesia hanya merajut kesepakatan traditional fishing rights dengan negara Malaysia. Itu juga hanya untuk satu tempat yang sudah ditentukan lebih dahulu. " Klaim pemerintah Cina tidak benar dan tidak berdasarkan, " tutur Susi.

Selain tidak mematuhi batas, Susi juga menuding aktivitas pencurian ikan yang dilakukan kapal Kway Fey sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah Cina dalam menanggulangi illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing. Walaupun sesungguhnya, menurutnya, mulai sejak November 2014, Indonesia dan Cina berulang-kali menggelar pertemuan dan menyetujui untuk memerangi IUU fishing.

Terutama, saat sistem penyitaan kapal Kway Fey, pemerintah Cina jadi jadi menghambat dengan menabrakkan kapal pengawal pantainya supaya Kway Fey tidak bisa diambil alih. " Demikian bagusnya hubungan Cina dengan Indonesia, hubungan investasi, dsb, tidak sepantasnya IUU fishing ini dibela atau diproteksi. Kan, sayang hubungan bilateral yang baik ternoda oleh IUU fishing, " tutur Susi.

Susi menegaskan bila IUU fishing yaitu permasalahan besar di Indonesia yang dimaksud negara maritim. IUU fishing buat pendapatan sebagian nelayan berkurang, bahkan juga mereka bisa kehilangan


sumber:http://www.kepo-sehat.com/2016/04/gerah-dengan-kebohongan-china-menteri.html

Tidak ada komentar: