Senin, 09 Mei 2016

INNALILLAHI... ANGOLA - AFRIKA, NEGARA PERTAMA YANG RESMI LARANG ISLAM...?


 Angola, sebuah Negara di Afrika telah menjadi Negara pertama yang secara resmi memberlakukan pelarangan terhadap agama Islam. Hal ini efektif telah diberlakukan, setelah beberapa pelarangan yang terjadi sebelumnya di beberapa daerah sekitar tahun 2011.

Di Negara ini, Masjid telah menjadi bangunan yang terlarang, Kitab Suci Al-Qur'an menjadi sekadar “buku” yang dilarang keberadaannya, Sholat, Puasa Ramadhan, dan semua yang berbau Islam menjadi terlarang keras.

penghancuran Masjid di Angola - diambil dari situs agama tetangga.
Presiden Angola, Jose Eduardo dos Santos, telah mendukung penuh pelarangan terhadap agama Islam ini tanpa mempertimbangkan asas kebebasan memeluk agama bagi rakyatnya.

“Inilah akhir pengaruh Islam di Negara kami,” ujarnya seperti dilansir MorrocoNews (30/8).

Presiden menetapkan pelarangan Islam melalui Menteri budaya, Rosa Cruz e Silva yang akan mengumumkan secara langsung.

Menurut Silva, agama Islam memang belum mendapatkan izin dari pemerintahannya. “Proses legalisasi Islam tidak disetujui oleh Kementerian kehakiman dan HAM. Masjid mereka akan segera ditutup,” katanya.

Silva mengatakan pelarangan Islam bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya Islam tidak sejalan dengan adat istiadat dan budaya masyarakat Angola, tanpa merinci budaya apa yang dimaksud.

Proses pelarangan eksistensi Islam di Angola diyakini bukan tanpa sebab dan tanpa proses panjang.

Menurut data situs agama tetangga, jumlah Muslim di Angola hanya 80 - 90 ribu orang dari total populasi 18 juta jiwa, dan mayoritas beragama Kristen terdiri dari 95% populasi. 25%-nya adalah penganut Protestan yang telah ada sejak periode kolonial, termasuk gereja-gereja beraliran injili.

Pejabat Angola Bantah Larang Islam

Laporan pelarangan Islam, belum bisa diverifikasi kebenarannya secara independen karena konstitusi Angola menjamin kebebasan beragama bagi semua warganya.

Pada hari Senin (25/11), seorang pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya dari Kedutaan Angola di Washington DC, membantah bahwa bangsanya telah melarang keberadaan agama Islam. Ia mengatakan “Republik Angola adalah negara yang tidak ikut campur dalam agama.”

“Kami memiliki banyak agama di sana. Ini adalah kebebasan beragama. Kami memiliki Katolik, Protestan , Baptis, Muslim dan orang-orang injili,” tambah pejabat itu.

Pada bulan Oktober, Muslim yang tinggal di kotamadya Viana Zango di ibukota Luanda, terkejut karena mengetahui menara Masjid mereka dibongkar menjadi beberapa bagian. Pihak berwenang tidak memberikan penjelasan yang tepat terkait langkah itu.

Komunitas Islam Angola Benarkan Laporan Larangan Islam oleh Pemerintah

Pemerintah Angola mendapat kecaman dari aktivis hak asasi manusia menyusul laporan bahwa pihaknya telah melarang keberadaan agama Islam.

baseline;"> Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh Guardian, pada hari Kamis (28/11), Komunitas Islam Angola (ICA), mengatakan bahwa delapan Masjid telah dihancurkan sejak tahun 2011.

ICA juga menambahkan bahwa siapa saja yang mempraktekan ajaran Islam berisiko dinyatakan bersalah tidak mematuhi hukum pidana Angola.


“Dari apa yang saya dengar, Angola adalah Negara pertama di dunia yang telah memutuskan untuk melarang Islam,” kata Elias Isaac, direktur dari Open Society Initiative Afrika Selatan


(OSISA).

“Ini adalah kegilaan yang sangat gila. Pemerintah tidak toleran terhadap perbedaan,” seperti dilansir PTV.

outline: 0px; padding: 0px; text-align: justify; transition: all 0.17s ease initial; vertical-align: baseline;"> Organisasi-organisasi Keagamaan harus meminta pengakuan hukum di Angola. Pada bulan Oktober, Departemen Kehakiman Angola menolak keberadaan komunitas Islam.
 Berdasarkan hukum Angola, kelompok agama harus memiliki lebih dari 100.000 anggota dan harus berada di 12 dari 18 provinsi untuk mendapatkan status hukum, yang memberikan kelompok itu hak untuk membangun sekolah-sekolah dan tempat ibadah.
Sekitar 90.000 Muslim tinggal di Angola, yang merupakan Negeri berpenduduk sekitar 18 juta orang.

Presiden ICA David Ja mengatakan pada hari Kamis bahwa ada sekitar 80 Masjid di Angola yang semua telah ditutup kecuali yang berada di ibukota, Luanda, karena Masjid-Masjid tersebut dianggap tidak memiliki izin.

“Masjid-Masjid di Luanda seharusnya ditutup kemarin tetapi karena kemarahan internasional terkait laporan bahwa Angola telah melarang Islam, pemerintah memutuskan untuk tidak menutup,” katanya.

Ja menambahkan bahwa pemerintah Angola mulai menutup Masjid sekitar lima tahun lalu (2011), termasuk satu yang terbakar di provinsi Huambo.

Masjid lain juga telah dihancurkan di ibukota dan 120 Mushaf Al-Qur’an telah dibakar. Ja menambahkan bahwa umat Islam telah diminta untuk membongkar Masjid mereka sendiri.

 “Mereka biasanya mengeluarkan permintaan hukum kepada kita untuk menghancurkan bangunan dan memberi kita waktu 73 jam untuk melakukannya. Bila tidak melakukannya, maka otoritas pemerintah yang melakukannya sendiri,”
Presiden ICA juga mengatakan bahwa wanita Muslimah yang mengenakan cadar acap kali mendapat intimidasi dan kekerasan di Angola.

 “Melihat keadaan, kebanyakan wanita Muslim takut untuk mengenakan hijab. Seorang wanita diserang di rumah sakit di Luanda karena mengenakan hijab, dan pada kesempatan lain , seorang wanita Muslim muda dipukuli dan diperintahkan untuk meninggalkan Negara itu karena dia mengenakan hijab,” kata Ja.

Pejabat Angola mengklaim bahwa laporan media tentang larangan Islam telah dibesar-besarkan dan tidak ada tempat ibadah yang ditargetkan di Negara ini.

“Tidak ada perang di Angola melawan Islam atau agama lain,” kata Manuel Fernando, direktur urusan agama di Departemen Kebudayaan Angola. “Tidak ada posisi resmi yang menargetkan penghancuran atau penutupan tempat ibadah , di mana mereka berada.”

Namun, aktivis politik dan wartawan investigasi di Angola, Rafael Marques de Morais, telah mengkonfirmasi kebenaran keluhan ICA,
 “Saya telah melihat perintah yang mengatakan umat Islam harus menghancurkan Masjid sendiri dan membersihkan puing-puing, atau mereka akan dituntut atas dasar hukum tuntutan pengrusakan,”

Demikian klaim dan bantahan mengenai pelarangan Islam di Angola, sebuah Negara yang terletak di Benua Afrika tersebut. Kebenarannya silahkan Antum cross check sendiri bila dirasa meragukan mengenai informasi ini.

Menurut penelusuran Admin, lebih banyak informasi pelarangan dibandingkan dengan bantahan yang beredar di media. Wallahu a'lam bishawab.. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa melindungi seluruh umat-Nya di dunia ini. Aamiin ya rabbal 'alamin..


sumber:http://www.kabarinformasi.com/2016/05/innalillahi-angola-afrika-negara.html

Tidak ada komentar: